KPK: Hukuman Mati Koruptor Dapat Diterapkan Sesuai Pasal UU Tipikor
"Dalam penghukuman pelaku korupsi, kebijakan KPK saat ini tidak hanya menghukum pidana badan berupa penjara sebagai efek jera, namun juga memaksimalkan pemulihan hasil tindak pidana korupsi,"
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan ketua Komnas HAM soal kasus korupsi tidak bisa dihukum mati karena melanggar aturan internasional. Menurut Alim secara normatif, hukuman mati bisa diterapkan merujuk beleid Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hukuman mati khususnya dalam ranah penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi secara normatif dapat diterapkan sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor," kata Ali melalui pesan singkat, Selasa (23/2).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Kendati demikian, KPK sebagai bagian dari aparat penegak hukum tidak dalam kapasitas berpendapat setuju atau tidak terkait penerapan hukuman mati. Sebab, dalam kebijakannya KPK tidak hanya menghukum secara fisik, namun juga melakukan pemulihan aset kerugian dari uang negara yang dikorupsi.
"Dalam penghukuman pelaku korupsi, kebijakan KPK saat ini tidak hanya menghukum pidana badan berupa penjara sebagai efek jera, namun juga memaksimalkan pemulihan hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery melalui tuntutan denda, uang pengganti maupun perampasan aset lainnya," jelas Ali.
Ali pun menambahkan, pasal hukuman mati terhadap koruptor nantinya juga bergantung dari perkembangan perkara dan temuan bukti penyidik dalam pemeriksaan berkas perkara tersangka.
"Tergantung pemeriksaan penyidik, baik ditingkat penyidikan maupun fakta hukum hasil persidangan yang kemudian dikembangkan lebih lanjut," Ali menandasi.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai jika hukuman mati kepada koruptor diterapkanm, maka tidak membuat efek jera. Karenanya, dia menilai cara terbaik untuk memangkas bahaya laten korupsi adalah dengan mengubah cara menghukmanya.
"Ini kan sistemik, saya pikir kalau kita tiba-tiba langsung berpikir penerapan hukuman mati dia tidak akan menjawab akar masalahnya. Ini yang harus diselesaikan dalam sistem pendidikan, sistem pengawasan dan sebagainya," kata Taufan saat diskusi Chrosscheck yang diselenggarakan Medcom.id, Minggu, 21 Februari 2021.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
KPK Panggil 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Kasus Edhy Prabowo
KPK Soal Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Majelis Hakim yang Putuskan
KPK Periksa 3 Saksi Terkait Pembelian Rumah Diduga dari Uang Suap Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Akui Belikan Barang Mewah Istri di Hawaii Pakai Kartu Kredit Anak Buah
KPK Temukan Pelanggaran Izin Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan di Papua Barat