KPK Juga Amankan Istri Buronan Hiendra Soenjoto, Tetapi Sudah Dipulangkan
Istri Hiendra Soenjoto sudah dipulangkan karena hanya berstatus saksi. Pada istri dan teman Hiendra, penyidik sempat menggali soal keberadaan Hiendra selama sembilan bulan menjadi buronan. Penyidik juga mendalami biaya hidup Hiendra selama buron terhadap keduanya.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, yang menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap Kamis 29 Oktober 2020 kemarin. Selain Hiendra, KPK juga menangkap sang istri dan seorang temannya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan keduanya sempat menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik lembaga antirasuah.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Selain menangkap DPO HS (Hiendra), penyidik KPK juga mengamankan dua orang yaitu, teman HS yang berinisial VC, dan LI selaku istri HS," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (30/10).
Ali mengatakan, keduanya kini telah dibebaskan lantaran pemeriksaan awal telah selesai. Keduanya berstatus sebagai saksi.
"Keduanya saat ini telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK dan telah kembali ke tempat masing-masing," kata Ali.
Pada istri dan teman Hiendra, penyidik sempat menggali soal keberadaan Hiendra selama sembilan bulan menjadi buronan. Penyidik juga mendalami biaya hidup Hiendra selama buron terhadap keduanya.
"Materi pemeriksaan keduanya antara lain dikonfirmasi mengenai kedekatan dengan HS dan pengetahuannya tentang keberadaan HS selama menjadi DPO KPK. Di samping itu juga mengenai sumber biaya hidup dan fasilitas lain selama HS menjalani pelarian sebagai DPO," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, setelah kurang lebih 9 bulan buron, akhirnya Hiendra ditangkap penyidik, pada Kamis, 29 Oktober 2020 kemarin. Sementara Nurhadi dan Rezky telah lebih dahulu ditangkap penyidik pada 2 Juni 2020.
"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).
Usai ditangkap, Hiendra langsung menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah. Di hari yang sama, Hiendra langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hiendra terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK kavling C1 untuk melakukan isolasi mandiri.
Hiendra dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dia diduga menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi melalui menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi yang diberikan Hiendra kepada Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Jerat Eks Sekretaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU
KPK Amankan 2 Kendaraan dan 1 Teman Buron Penyuap Nurhadi
Kronologi Penangkapan Penyuap Eks Sekretaris MA yang Masuk DPO
Ditangkap KPK, Buronan Hiendra Soenjoto Ditahan di Pomdam Jaya
Penyuap Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK