KPK: Kalau ada yang bilang korupsi e-KTP khayalan, baca vonis sidang
KPK: Kalau ada yang bilang korupsi e-KTP khayalan, baca vonis sidang. KPK berjanji terus mengejar pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Ini sebagai cara untuk mengembalikan uang negara.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febry Diansyah menegaskan vonis sidang kasus korupsi e-KTP merupakan langkah yang cukup signifikan untuk memburu pelaku lain. Febry kembali menegaskan bahwa KPK serius menangani kasus tersebut.
"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kasus KTP elektronik ini hanya khayalan, jadi saya kira harus melihat dan membaca keputusan tersebut," tegas Febry di gedung KPK Jakarta, Kamis (20/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Dia menegaskan komitmen KPK mengejar pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Ini sebagai cara untuk mengembalikan uang negara.
"Jadi itu akan menjadi tugas KPK, kami akan bekerja sekuat dan semaksimal mungkin," jelas Febry.
Penyidikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun masih terus berjalan. KPK meminta pihak-pihak lain yang ikut kecipratan uang korupsi e-KTP, agar mengembalikan uang.
"Kami tentu akan menghargai dari sikap-sikap kooperatif untuk membongkar bersama-sama kasus KTP elektronik ini," ujarnya.