KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku (HM).
âKemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,â ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).
- Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil
- Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
- KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami
- Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Nawawi menegaskan, KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.
Bahkan, lanjut dia, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku. Penyidik yang dimaksud adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). âMas bagaimana mas perkembangannya mas?â,â ujar Nawawi, dikutip dari Antara.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini, Wahyu sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. KPK juga sudah memeriksa politikus Alexius Akim, hingga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019â2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
- Jadi Ibu Dua Anak, ini Potret Aurel Hermansyah saat Latihan Angkat Beban di Gym Hingga Bikin Salfok Netizen 'Kuat Banget'
- SBY Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Didit dan Waketum Gerindra
- RK-Suswono Sowan ke Cikeas, SBY Titip Ide Buat Workshop Melukis hingga Bacakan Puisi untuk Eril
- Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur
- Garis Dua pada Testpack Belum Tentu Berarti Hamil, Kenali Kondisi Hasil Positif Palsu dan Penyebabnya
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024