KPK malas komentar manuver Pansus angket di DPR
KPK malas komentar manuver Pansus angket di DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari tindak tanduk Pansus angket KPK di DPR. KPK menganggap banyak pekerja yang lebih penting dipikirkan ketimbang manuver Pansus angket KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari tindak tanduk Pansus angket KPK di DPR. KPK menganggap banyak pekerja yang lebih penting dipikirkan ketimbang manuver Pansus angket KPK.
"KPK tidak terlalu mengomentari pansus ya saya kira, karena kami punya sedang melakukan sejumlah pekerjaan juga, dan itu cukup perlu mendapatkan prioritas dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
KPK masih terus menjalankan tugasnya dan tak terlalu menanggapi soal tujuan pansus. "Jadi kami akan lebih fokus pada hal-hal yang terkait dengan kewenangan KPK," kata Febri.
Diketahui sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, kinerja Panitia khusus (Pansus) angket DPR untuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan aktivitas yang tidak relevan.
Koordinator Divisi korupsi Politik, Donal Fariz mengatakan, sejak Pansus bekerja dari 30 Mei hingga 22 Agustus 2017, ICW mencatat 12 dari 16 aktivitas tidak sesuai dengan empat tujuan pansus yang dibacakan dalam paripurna.
"Contoh ada kunjungan ke kepolisian, dan Kejaksaan Agung, ke penjara Sukamiskin dan safe house KPK. Kalau kita lihat 16 aktivitas dengan materi objek angket tidak ada relevansinya sama sekali dengan 4 isu tujuan awal," kata Donal saat konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu(27/8).
Menurutnya, tidak ada hubungan antara tugas pansus seperti yang disebutkan saat sidang paripurna pembentukan pansus dengan kunjungan yang diadakan ke kejaksaan, safehouse KPK maupun ke Lapas Sukamiskin. ICW menduga pansus bekerja tidak sesuai jalurnya, bahkan melebar.
"Patut diduga sengaja, bagian cara mencari-cari dan menemukan kesalahan KPK," ujarnya.
Hal ini terlihat saat pansus berkunjung ke Sukamiskin untuk menemui terpidana kasus korupsi. Pihaknya menilai, pansus menemui orang untuk meminta informasi secara subjektif kepada orang-orang terpilih untuk mencari kesalahan KPK.
"Sebagus apapun kerja KPK kalau yang diwawancarainya adalah koruptor pasti akan (dikatakan) jelek kerja KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Ingin tahu perlindungan saksi kasus korupsi, Pansus Angket undang LPSK
KPK belum pernah koordinasi dengan LPSK soal perlindungan saksi
Politisi NasDem sindir ICW: LSM kok mau evaluasi Pansus angket KPK
LPSK sebut pelaku utama tak bisa jadi Justice Collaborator
Masinton sebut tudingan ICW ke Pansus tendensius dan tak ada yang terbukti
Pansus angket tantang KPK buka-bukaan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.