KPK masih dalami uang Rp 1,7 miliar milik Nurhadi
Sudah tiga kali Nurhadi menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dengan tersangka Edi Nasution.
Uang Rp 1,7 miliar milik sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi hingga kini masih menjadi teka-teki. Uang tersebut ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan hingga saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edi Nasution yang diduga turut menyeret nama Nurhadi.
"Kita masih mendalami itu tunggu saja," ujar Priharsa, Rabu (20/7).
Terkait kapan pemanggilan Nurhadi kembali, Priharsa mengaku belum mendapat keterangan atau info lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Belum dapat informasi lagi," tukasnya.
Terhitung sudah tiga kali Nurhadi menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dengan tersangka Edi Nasution. Dia sempat dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan ada rapat di Bogor dan satu alasan tidak diketahui.
Terseretnya nama Nurhadi dengan kasus ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real. Tidak hanya uang, penyidik menemukan beberapa dokumen yang sempat dirobek dan dibuang ke closet kamar mandinya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Baca juga:
KPK surati Kapolri minta 4 brimob ajudan Nurhadi taat hukum
Mabes Polri sebut 4 Brimob penjaga rumah Nurhadi sudah diperiksa
Imigrasi masih kesulitan lacak keberadaan Royani
4 Brimob masih di Poso, KPK proses saksi lain kasus suap PN Jakpus
KPK telaah harta Nurhadi cari indikasi korupsi atau tidak