KPK Minta Anak Rhoma Irama Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Banjar
Ali berharap Rommy kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Apalagi, KPK menyatakan dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy namun tak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy Syahrial, anak dari Rhoma Irama. Pemanggilan terhadap Rommy dibutuhkan tim penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dia berharap Rommy kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Apalagi, KPK menyatakan dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy namun tak hadir.
Rommy sendiri sempat menyambangi markas antirasuah dan mengklaim tak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan. Rommy juga mengklaim tak pernah mengikuti proyek di pemerintah. Rommy mengklaim panggilan yang dilayangkan penyidik salah orang.
Maka dari itu, Ali meminta Rommy bisa menjelaskan kepada penyidik pada saat pemeriksaan. Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Rommy akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak Rhoma Irama, Romy Syahrial menyambangi Gedung KPK, Senin (18/1). Romy mengklaim dirinya tak pernah ikutan proyek pemerintah.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
Selain mengklaim tak pernah ikutan proyek, Romy juga mengklaim tak pernah main ke Banjar. Dia juga mengaku tak tahu nama-nama pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (pengacara) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," kata dia.
Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anak Rhoma Irama Datangi KPK
KPK Panggil Direktur Keuangan PT DPP Terkait Suap Izin Ekspor Benur
KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Suap Bansos Covid
KPK Panggil Anak Nurhadi Terkait Merintangi Kasus Pengurusan Perkara di MA
Kejar Pencucian Uang Wawan, KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding
Kasus Benih Lobster, KPK akan Periksa Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur