KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri
"Salah satu tersangka dari empat tersangka yang sudah diumumkan dan ditingkatkan statusnya masih berada di luar negeri (atas nama) saudara FD Dirut PT MTI. Jadi pada saudara FD, tentu saja kita imbau untuk segera kembali ke Indonesia," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yang saat ini tengah berada di luar negeri segera pulang alias kembali ke Indonesia. Fahmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Salah satu tersangka dari empat tersangka yang sudah diumumkan dan ditingkatkan statusnya masih berada di luar negeri (atas nama) saudara FD Dirut PT MTI. Jadi pada saudara FD, tentu saja kita imbau untuk segera kembali ke Indonesia," tegas juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Menurut Febri, Fahmi diminta untuk kooperatif dengan KPK. Hal itu akan memberikan dampak positif bagi penyelesaian hukum yang menyeret nama Fahmi.
"Akan lebih baik bagi tersangka atau bagi pengentasan perkara ini kalau yang bersangkutan bekerja sama dengan penegak hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK," jelasnya.
Ketika disinggung soal negara tempat Fahmi berada, Febri enggan menyebutkan lokasi secara detail. Namun, lanjutnya, Fahmi sudah berada di luar negeri sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK.
"Sebelum. Beberapa hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bersangkutan sudah berada di luar negeri. Rincian posisi dan pergerakan kami belum bisa sampaikan," ungkapnya.
Ditanya soal akan bekerjasama dengan pihak Interpol dalam hal penangkapan Fahmi, Febri mengaku belum membahas soal kerjasama dengan kepolisian internasional. Menurutnya, saat ini KPK masih fokus untuk melakukan pendalaman soal kasus yang menjerat Fahmi.
"Kami belum sampai kesimpulan apakah dibutuhkan misalnya seperti red notice atau kerjasama dengan interpol atau upaya paksa lain. Yang pasti penyidik sedang fokus dibeberapa kegiatan untuk memperdalam perkara ini," pungkasnya.
Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.
Baca juga:
KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla
Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri
Bakamla lahan basah, anggota DPR tak kaget pejabatnya ditangkap KPK
Ini uang Rp 2 miliar yang disita KPK terkait OTT Bakamla
OTT pejabat Bakamla terkait pengadaan alat monitoring satelit
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.