KPK minta mahasiswa ikut awasi penggunaan dana desa
KPK minta mahasiswa ikut awasi penggunaan dana desa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa ikut mengawal dana desa yang sudah tersebar ke 74 ribu lebih desa di Indonesia. Pencairan dana desa sudah mencapai 90 persen, sementara pelaporannya baru 30 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa ikut mengawal dana desa yang sudah tersebar ke 74 ribu lebih desa di Indonesia. Pencairan dana desa sudah mencapai 90 persen, sementara pelaporannya baru 30 persen. Padahal tiap desa menerima aliran dana itu jumlahnya tidak sedikit, kisaran Rp 800 juta per desa.
Hal ini disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK di depan 4.073 mahasiswa peserta KKN gelombang 96 yang dilepas secara resmi di auditorium Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (5/7).
"Dana desa sekarang sudah ada Rp 70 triliun dibagi ke 74 ribuan desa di seluruh Indonesia dan tahun 2018 mendatang akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun. Saya titipkan pesan kepada mahasiswa yang akan ke desa-desa, tolong bantu perangkat desa itu, bantu membuat pertanggungjawaban dana desa dan ini kerja (mahasiswa KKN) lebih rill," kata Pahala Nainggolan.
Dia menambahkan, laporan yang masuk ke KPK saja mengenai kecurangan dana desa itu sudah ada 300 laporan, kemudian yang masuk ke Kementerian Desa sebanyak 600 kasus. Lalu di Kejaksaan saat ini, sudah diproses 120 kasus.
Jenis bantuan yang bisa diberikan mahasiswa ke perangkat desa agar terhindar dari kecurangan penggunaan dana desa itu sebagai bentuk pengawalan terhadap dana yang tidak sedikit buat satu desa itu, kata Pahala Nainggolan, adalah membuatkan sistem pelaporan atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Selanjutnya, kata deputi pencegahan KPK ini, membantu orang-orang desa itu membuat perencanaan karena jangan dianggap orang desa sudah tahu semua.
"Bantulah orang-orang di desa membuat perencanaan jangan sampai dananya hanya habis untuk membangun gerbang desa dan pagar. Kalau boleh, mahasiswa terlibat juga dalam rapat-rapatnya supaya tahu uang atau dana itu mau dikemanakan dan selanjutnya ikut lakukan pengawasan. Jika temukan ada kecurangan, segera laporkan," ujarnya.
Disebutkan, dana desa kini itu telah cair sebesar 90 persen lebih, namun ironisnya pelaporan baru mencapai 30 persen. Jadi masalahnya bukan di penyalurannya, melainkan pada pelaporannya.
"Bantulah mereka, jangan sampai banyak kepala desa yang kejeblos," kata Pahala Nainggolan.