KPK minta pemerintah tarik gaji PNS yang berstatus terpidana korupsi
Menurutnya, PNS merupakan pelayan publik yang seharusnya melayani masyarakat. Sehingga, kalau PNS tersebut sudah terbukti bersalah melakukan korupsi kemudian ditahan, secara otomatis tidak lagi bekerja untuk masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PNS aktif berstatus terpidana korupsi segera dipecat agar tidak mendapat gaji dari negara. Jika PNS yang menjadi terpidana korupsi belum dipecat dan masih digaji, maka harus dikembalikan ke negara.
"Prinsipnya, kalau (PNS koruptor) masih digaji itu harus dikembalikan ke negara," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (6/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, PNS merupakan pelayan publik yang seharusnya melayani masyarakat. Sehingga, kalau PNS tersebut sudah terbukti bersalah melakukan korupsi kemudian ditahan, secara otomatis tidak lagi bekerja untuk masyarakat.
"Kalau mereka dihukum atau ditahan, mereka harus mengembalikan uang yang diterimanya, karena yang menerima dari negara (PNS) seharusnya bekerja untuk negara," ujar Saut.
Saut menegaskan PNS yang terlibat dalam praktik korupsi tidak dapat ditoleransi apa pun alasannya. Terlebih, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan sebagai PNS.
"Sebaiknya korupsi sekecil apapun harus diberi sanksi. Jadi kalau sudah menjadi pegawai negeri seharusnya bersyukur dan menjaga integritasnya," ucap dia.
Berdasarkan data BKN yang diperoleh KPK, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi. 14 daerah tersebut antara lain Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh, dan Manokwari.
Dari 14 daerah tersebut, total ada 2357 PNS yang terlibat korupsi dan saat ini masih aktif. Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat ada 317 dan 1424 telah diblokir.
BKN sendiri mengungkapkan ada 2674 PNS yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atauu inkrah terbukti melakukan korupsi. Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekitar 317 PNS yang dipecat. Sementara sisanya, masih aktif bekerja.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
PT DGI kembalikan kerugian negara Rp 70 Miliar ke KPK
Selain suap DPRD, anak buah Zumi Zola diminta cari 'PNS Cagub petahana'
KPK tolak pengembalian uang Rp 39 juta oleh Irwandi Yusuf
Dalami kasus dana Otsus Aceh, KPK selidiki aset kerabat Steffy Burase
KPK panggil kerabat Steffy Burase terkait kasus suap Irwandi Yusuf