KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP
KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP. KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan strategi makan bubur. Sebab, KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Pada umumnya kasus seperti ini menjerat penyedia dan pengguna, penyedia swasta pengguna eksekutif. Kalau yang dijerat baru eksekutif, dan swasta jelas perannya tinggal menunggu waktu," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurutnya, modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai. Sehingga, sangat mudah KPK mengungkap ke mana saja uang haram itu mengalir.
"Biasanya modus korupsi begini cash. Kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR bisa di hotel atau di mana saja. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus bisa buktikan itu," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Agus mengaku belum membaca secara utuh isi dakwaan dua terdakwa e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengatakan tidak semua nama-nama yang masuk dalam dakwaan bakal diproses KPK.
"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum itu diproses," ujar dia.
Kendati begitu, Agus menegaskan jika dakwaan tidak bisa dihapus. Sehingga, menurutnya KPK harus bekerja keras membuktikan semua isi dakwaan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Kita publik berharap KPK bekerja maksimal agar kotak pandora bisa terbuka, nama-nama yang ada diproses secara hukum, dan KPK bekerja sesuai rel tidak diintervensi," tuntas Agus.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Politikus PDIP nilai kasus e-KTP upaya kriminalisasi DPR
Barisan pembela Setya Novanto
ICW ingatkan KPK tidak 'tercebur' pusaran politik di kasus e-KTP
Forum Rektor dukung KPK usut tuntas korupsi e-KTP
Fadli Zon tegaskan hak angket e-KTP masih sebatas wacana
KPK diduga punya bukti Gamawan ketemu Paulus Tannos di Singapura