KPK Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy
Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Saksi Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI diperiksa untuk tersangka RMY (Romi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Lukman juga sempat dipanggil pada Rabu, 22 Mei 2019 kemarin. Namun hari itu Lukman dipanggil dalam kapasitas terperiksa. Febri menyebut pemeriksaan Lukman kemarin berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Dimintai keterangan soal penyelenggaraan haji," kata Febri kemarin.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader partai dipimpin Rommy.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Kembali Bantarkan Romahurmuziy ke RS Polri
Kasus Jual Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Jatim Ajukan Juctice Collaborator
Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Rommy
Siang Ini, Gugatan Praperadilan Rommy akan Diputus Hakim
Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan
Hakim Tolak Praperadilan Rommy