KPK pastikan dua kuasa hukum Setnov mundur tak pengaruhi persiapan sidang
KPK pastikan dua kuasa hukum Setnov mundur tak pengaruhi persiapan sidang. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengunduran diri dua kuasa hukum ketua DPR itu bukanlah kewenangannya. Melainkan kewenangan seorang tersangka.
Dua pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Keduanya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum lantaran belum ada kesepakatan pasti antara Setya Novanto dan Otto Hasibuan terkait penanganan perkara tersebut.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengunduran diri dua kuasa hukum ketua DPR itu bukanlah kewenangannya. Melainkan kewenangan seorang tersangka.
"Penunjukan pengacara ataupun hubungan pengacara dengan kliennya bukan domain KPK. Jadi jika ada yang mundur atau mungkin belum mendapatkan surat kuasa atau penambahan surat kuasa, silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/12).
Dia mengatakan, pihak KPK tetap fokus pada sidang perdana Setya Novanto yang dijadwalkan pada Rabu (13/12) mendatang. Dalam surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum di KPK menghadirkan Setya Novanto.
Kemudian, Febri juga tidak mau berandai-andai jika kuasa hukum lainnya yaitu, Maqdir Ismail mengundurkan diri. Menurut Febri, Novanto tidak menutup kemungkinan akan menunjuk pengacara lain.
"Tidak perlu berandai-andai. Sampai saat ini yang bersangkutan masih didampingi pengacara. Masih terbuka kemungkinan penunjukan pengacara lain atau tetap dengan pengacara yang ada saat ini," ungkap Febri.
Baca juga:
Agung Laksono pimpin rapat tertutup Dewan Pakar dengan DPD I Golkar
Politisi PDIP: Tak ada alasan MKD lakukan sidang etik pada Setya Novanto
Maqdir sebut Fredrich pengacara terbaik di republik ini
Hakim praperadilan Setnov: Apa gunanya perkara ini dilanjutkan?
Maqdir sayangkan Otto dan Fredrich mundur sebagai pengacara Setnov
Fredrich dan Otto mundur, Maqdir harap kasus Novanto tak terganggu
KPK tegaskan tak pernah intervensi hakim untuk sarankan Setnov cabut praperadilan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.