KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai
Terkait hal mendetil pemeriksaan, Ali mengaku belum bisa bicara banyak. Hal itu disebabkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya tengah memeriksa ajudan Wakil Komisioner Lili Pintauli Siregar. Oktavia Dita Dari. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
"(Benar) diperiksa di Gedung Merah Putih," tulis Ali saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Terkait hal mendetil pemeriksaan, Ali mengaku belum bisa bicara banyak. Hal itu disebabkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Sebagai informasi, Lili telah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK sebab berkomunikasi dengan M Syahrial, salah satu pihak berperkara dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai. Akibatnya, Lili dijauhi sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial telah berstatus tersangka. Yusmada diduga menyuap M Syahrial untuk menjabat sebagai Sekda di Tanjungbalai.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Firli Soal Aziz Syamsuddin: KPK Terus Kumpulkan Bukti, Tolong Beri Waktu Kami Bekerja
Nama Azis Syamsuddin Masuk dalam Dakwaan, MKD Tunggu Putusan Pengadilan
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin
Eks Penyidik Robin Segera Disidang dalam Suap Penanganan Perkara di KPK
PPP: Sanksi Lili Pintauli Jadi Bahan Tertawaan & Jatuhkan Martabat KPK
Saat Marwah KPK Mulai Luntur