KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Terkait Korupsi Irigasi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Abdul Wahid diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH), Direktur CV Hanamas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Abdul Wahid diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH), Direktur CV Hanamas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Selain Abdul Wahid, ada 10 saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka adalah Staf Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, Novi Yanti; Marhaidi selaku kontraktor/Wakil Direktur CV Hanamas; dan Sapuani alias Haji Ulup selaku pemilik CV Lovita.
Kemudian Kamariah dari CV Agung Perkasa, Halim dari CV Alabio, Iping selaku mantan ajudan Bupati, Hadi selaku kontraktor, Syaifullah selaku Kabag Pembangunan tahun 2019, Asoi selaku wiraswasta dari PT Karya Anisa Gemilang, dan Wahyu Tunjung selaku wiraswasta dari PT Haidasari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2021-2022. Lima lokasi tersebut digeledah secara beruntun sejak Senin, 20 September 2021 hingga Selasa, 21 September 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Senin 20 September 2021, tim penyidik menggeledah kediaman tersangka Marhaini (MRH) di Jalan Abdul Hamidan, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, rumah tersangka Fachriadi (FH) di Jalan Khuripan Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, dan Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sementara pada Selasa 21 September 2021 tim penyidik menggeledah kantor Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dan kediaman pihak terkait yang beralamat di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya berbagai dokumen, sejumlah uang, dan barang elektronik," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penindakan KPK. Nantinya barang bukti itu akan dikonfirmasi kembali kepada para tersangka dan saksi.
"Untuk bukti-bukti yang ditemukan tersebut, akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitanya dengan para tersangka dan akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT, KPK mengamankan 7 orang. Tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Ketiganya adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Marhaini selaku Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Pimpinan DPR soal Kabar Sebut Azis Syamsudin Tersangka: Belum Ada Statement Resmi KPK
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri Rp120 Miliar di Bekasi
Tindaklanjuti Arahan Nadiem, Itjen Kemendikbud Kawal Kebijakan Zero Tolerance Korupsi
Terpidana Korupsi DPRD Tual Rp3,145 M Ditangkap di Cilodong Jabar
Kadis ESDM Riau Sakit Baru Diperiksa 3 Jam Terkait Dugaan Korupsi Bimtes Pertambangan
Kontraktor Dapat Arahan Ajudan Nurdin Abdullah Setor Uang Rp2,2 Miliar
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Baru Korupsi di Lampung Tengah