KPK periksa dosen ITB terkait korupsi e-KTP
Sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini juga dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mengusut kasus pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012 yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Kali ini, penyidik memanggil salah satu dosen Prodi Teknik Informatika di Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (16/6).
Bersama Munamar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT Prokom Mart, Liewan, karyawan PT Ikimura Indo Tools Center, Debi Susanti, karyawan PT Reka Piranti Prakasa, Heru Basuki serta Kristian Atmadjaja selaku ibu rumah tangga.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama," jelas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.
Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kasus korupsi e-KTP, KPK periksa eks pejabat Kemendagri
Korupsi e-KTP, KPK agendakan periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Manager PT HP Indonesia
KPK periksa petinggi Fuji Xerox Asia dalam kasus e-KTP
Mendagri bantah Fadli Zon, tegaskan proyek e-KTP bermasalah
Gedung percetakan yang pernah digeledah KPK di kasus e-KTP terbakar
Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.