KPK periksa Fahmi Darmawansyah terkait kasus suap sel mewah Lapas Sukamiskin
KPK periksa Fahmi Darmawansyah terkait kasus suap sel mewah Lapas Sukamiskin. Tak hanya Fahmi, penyidik juga akan memeriksa Wahid Husen dan orang kepercayaannya, Hendry Saputra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terpidana kasus suap di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Suami dari aktris Inneke Koesherawati itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Saksi Fahmi Darmawansyah akan diperiksa untuk tersangka WH (Wahid Husen)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
Tak hanya Fahmi, penyidik juga akan memeriksa Wahid Husen dan orang kepercayaannya, Hendry Saputra. Wahid akan diperiksa sebagai tersangka, sementara Hendry akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Wahid.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk.
Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK dalami komunikasi suami Inneke dengan eks Kalapas Sukamiskin
Suami Inneke Koesherawati kembali diperiksa KPK soal suap sel mewah
Kasus suap kamar mewah, KPK perpanjang penahanan Kalapas Sukamiskin
Bekas Kalapas Sukamiskin kembali diperiksa KPK terkait suap sel mewah
KPK periksa Andi Rahmat terkait kasus suap Lapas Sukamiskin
Diperiksa KPK, Sri Pungguh mengaku ditanya soal sistem di Lapas Sukamiskin
Dalami suap fasilitas mewah lapas, KPK periksa suami Inneke Koesherawati