KPK Periksa Fakta Sidang Soal Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir di Suap PLTU Riau-1
Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang Suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 2? “Pertamina Geothermal Energy bekerja sama dengan tiga perusahaan dari Jepang, China, dan Indonesia, yaitu Mitsubishi Corporation, SEPCO III Electric Power Construction Co, Ltd. (SEPCO III), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk mengembangkan proyek Lumut Balai Unit 2,” tutur Julfi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).
Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.
"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Johanes Kotjo menyebut Eni memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir. Pertemuan tersebut diduga agar Johanes bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau saya yang minta ketemu SB (Sofyan Basir) itu lama, bisa dua minggu. Nah Bu Eni ini bisa cepat, otomatis negosiasinya bisa cepat," kata Johanes di Pengadilan Tipikor, Kamis 15 November 2018.
Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Sofyan Basir Diminta Lobi Investor China Bahas Waktu Pengendalian PLTU Riau
Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1 Mendengarkan Keterangan Terdakwa Johannes Budisutrisno
Cerita Johannes Kotjo Dipalak Biayai Rapat Pleno Golkar
Tak Kunjung Direspons Sofyan Basir Alasan Kotjo Temui Setya Novanto
Sofyan Basir Tolak Proyek PLTU Riau 1 Dilakukan Secara Tender