KPK Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Aceh
Ali belum memerinci identitas dari para saksi yang diperiksa tersebut lantaran masih demi kepentingan dan keberhasilan penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Aceh. Sejumlah pihak pun dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang masuk dalam tahan penyelidikan itu.
"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Ali belum memerinci identitas dari para saksi yang diperiksa tersebut lantaran masih demi kepentingan dan keberhasilan penyelidikan.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," jelas dia.
Sejauh ini, KPK tengah mendalami keterangan saksi dan temuan bukti awal dalam kasus tersebut. Hingga nantinya dapat menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," Ali menandaskan.
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu. Antara lain Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi.
Kemudian pemeriksaan juga berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sejak 21 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.
Mereka yang diperiksa ada mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin, serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Penyelidikan KPK di Aceh itu diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta mengenai sejumlah proyek dengan skema multiyears atau tahun jamak melalui APBA 2019-2021.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Nindya Karya Masih Berjalan
Hukuman Pinangki Dipangkas 6 Tahun, Eks Ketua KY Sebut Pemberantasan Korupsi Melemah
Korupsi Beasiswa di Aceh Rugikan Negara hingga Rp10 Miliar
Tak Temukan Kerugian Negara, Kejati Setop Penyelidikan Korupsi Koperasi Petani Sawit
Eks Bawahan Nurdin Abdullah Ungkap Pejabat Kemendagri Minta Fee 7,5% dari DAK
PPATK Sebut Marak Dugaan Korupsi APBD dan Dana Otsus Papua