KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Kasus Suap
Budi Budiman dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020. Namun hingga kini dia belum ditahan tim penyidik. Budi Budiman juga sempat dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Budi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
"BBD (Budi Budiman) Wali Kota Tasikmalaya akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
Budi Budiman dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020. Namun hingga kini dia belum ditahan tim penyidik. Budi Budiman juga sempat dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sekitar awal tahun 2017 Budi Budiman diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Budi Budiman bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK.
Kemudian pada Mei 2017, Budi Budiman mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun 2018 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada Juli 2017, Budi Budiman kembali bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi uang sebesar Rp200 juta kepada Yaya.
Sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Oktober 2017, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat alokasi DAK dengan total Rp124,38 miliar.
Kemudian pada 3 April 2018 Budi kembali memberikan uang Rp200 juta kepada Yaya Purnomo. Pemberian tersebut diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Perpanjang Masa Pencegahan Wali Kota Tasikmalaya ke Luar Negeri
Berstatus Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Menangis saat Rapat Paripurna DPRD
Usai Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Ogah Bicara
Jadi Tersangka Suap DAK, Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Hari Ini
Wali Kota Tasikmalaya Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Sebut Akibat Budaya Lobi Buruk
Penetapan Tersangka Walkot Tasikmalaya Imbas Perkara Amin Santono