KPK sebut ada partai mengaku miskin tapi kalau Munas paten
Pahala mengatakan, selama ini calon kepala daerah menanggung seluruh biaya kontestasi. Agar pratik semacam itu hilang, menurutnya, partai harus memiliki dana yang cukup agar tak meminta mahar dan sebagainya kepada calon kandidat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka soal transaksi keuangan. Termasuk pengeluaran dan sumber dana yang masuk ke dalam partai.
"Kuncinya transparan. Kami ingin pendanaan ini transparan dan akuntabel," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (25/6).
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Menurut Pahala, KPK tidak pernah mempersoalkan sumber dana yang diterima oleh sebuah partai selama pengelolaan keuangannya terbuka dan mudah diakses masyarakat.
"Kalau pengusaha menyumbang, boleh saja. Terbuka saja, bilang. Supaya orang bisa akses. Yang masalah itu kalau yang di belakang pintu," kata dia.
Apalagi, dia mengungkapkan, selama ini partai politik kerap mengeluh tak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi. Namun keluhan tersebut tiba-tiba hilang saat menggelar musyawarah nasional (Munas).
"Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kita, (mengaku) miskin semua, tapi kalau Munas paten banget. Berarti kan ada fundraising (penggalangan dana) yang tidak dipublikasikan," jelasnya.
Mendukung transparansi keuangan sebuah partai, Pahala mengusulkan agar sebuah partai mendapat bantuan dana yang lebih dari pemerintah. Apalagi, dia mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, biaya untuk mengikuti kontestasi politik sangat besar.
"Bukan biaya kampanye yang besar. Yang besar itu mahar, dan yang kedua itu barulah biaya saksi di TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Pahala mengatakan, selama ini calon kepala daerah menanggung seluruh biaya kontestasi. Agar pratik semacam itu hilang, menurutnya, partai harus memiliki dana yang cukup agar tak meminta mahar dan sebagainya kepada calon kandidat.
"Biaya besar ini bisa dihilangkan kalau partainya kuat dan punya sumber pendanaan resmi. Itu yang kita dorong, makanya kalau partai mau fundraising bagus. Tapi terbuka, supaya jangan dibebankan ke kandidat, kalau kandidat yang dibebankan susah," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)