KPK sebut bos Agung Sedayu mengetahui kasus suap Raperda zonasi
"Ada small signal. Kita meminta dukungan yang bersangkutan (Aguan) untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kejujuran."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat cegah terhadap bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan bahwa Aguan mengetahui soal kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI M. Sanusi.
"Ada small signal. Kita meminta dukungan yang bersangkutan untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kejujuran," ucapnya ketika dihubungi, Minggu (3/4).
Namun, Saut belum bisa menyebutkan bahwa Aguan terlibat dengan tiga orang tersangka atas kasus suap tersebut. "Kami belum menyimpulkan begitu," tandasnya.
Diketahui, KPK telah mencegah bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto untuk keluar negeri. Surat cegah dilayangkan ke pihak Imigrasi pada Jumat (2/3). KPK mensinyalir bos Agung Sedayu itu memiliki peran dalam kasus yang juga menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
Baca juga:
Kasus Raperda zonasi, KPK cegah bos Agung Sedayu Group
Ide reklamasi era Foke yang berujung korupsi di era Ahok
M Taufik pernah lobi-lobi soal persentase di raperda Zonasi
Kasus suap Podomoro, KPK sita USD 8.000 diduga uang pribadi Sanusi
KPK: Kasus Podomoro izin pertama saat era Fauzi Bowo
Ini perjalanan revisi Perda Zonasi yang bikin Sanusi jadi tersangka
Sanusi janji bakal buka-bukaan soal suap Podomoro
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.