KPK Sebut Dana Hibah Kemenpora ke KONI untuk Sea Games 2019
KPK Sebut Dana Hibah Kemenpora ke KONI untuk Sea Games 2019. KPK menyebut dana hibah juga seharusnya dipakai untuk penyusunan instrumen bagi atlet dan pelatih berprestasi multi event internasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dana hibah dari Kemenpora ke KONI. KPK mengidentifikasi dana hibah untuk digunakan pembiayaan pengawasan dan pendampingan (Wasping), salah satunya untuk persiapan Sea Games 2019.
"Penyusunan instrument dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju Sea Games 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Selain itu, kata Febri, dana hibah rencananya akan digunakan untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. KPK menyebut dana hibah juga seharusnya dipakai untuk penyusunan instrumen bagi atlet dan pelatih berprestasi multi event internasional
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.
Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.
Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.
Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Sita Dokumen Kasus Dana Hibah Usai Geledah Ruang Sekjen KONI
KPK Geledah Ruang Bendahara dan Sekjen KONI
OTT Kemenpora Bukti Omongan Prabowo, Reputasi Jokowi Bisa Jatuh
KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora
Usut Kasus Dana Hibah KONI, Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi
Kubu Prabowo Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menpora di Kasus Dana Hibah