KPK sebut Fahri lecehkan pengadilan sebut kasus e-KTP omong kosong
KPK sebut Fahri lecehkan pengadilan sebut kasus e-KTP omong kosong. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding kasus e-KTP kasus tersebut hanyalah permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, penyidik KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding kasus e-KTP kasus tersebut hanyalah permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, penyidik KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Fahri juga menyebut kasus tersebut omong kosong.
Agus menilai ucapan Fahri tersebut tidak penting. "Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu (5/7).
Sebelumnya, Fahri juga kerap menyerang KPK. Fahri Hamzah meyakini, setiap membentuk Panitia Khusus (Pansus), pasti sebuah skandal besar akan terungkap. "Itulah yang terjadi pada kasus Bank Century yang merupakan salah satu skandal perbankan yang sangat besar. Dibentuk Pansus, terungkap semua hingga akar permasalahan," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6).
Dia kembali menceritakan, di masa awal pembentukan pansus skandal Bank Century, langkah ini dianggap tidak perlu atau tidak penting. Serta ditentang banyak pihak termasuk partai penguasa waktu itu. "Tapi Alhamdulillah DPR pada saat itu menyepakati pembentukan pansus Angket Century setelah melalui voting penolakan," ujar Fahri.
Belajar dari pansus skandal Bank Century, Fahri yakin pansus angket KPK tetap jalan terus. Dia meyakini ada skandal dalam tubuh KPK.
"Sekarang DPR berkesimpulan bahwa jangan-jangan di dalam KPK ada skandal juga. Saya termasuk yang percaya bahwa KPK bisa menjadi skandal, karena itu pansus angket harus turun tangan kembali," ujarnya.
Baca juga:
Komnas HAM sebut Fahri mau Indonesia kembali jadi negara otoriter
Komisioner Komnas HAM: Fahri Hamzah asal bunyi!
Serangan menohok komisioner Komnas HAM ke Fahri Hamzah
Fahri klaim dana parpol naik bisa cegah kader cari uang haram
Berapa uang negara yang dikeluarkan buat danai partai politik?
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.