KPK sebut lima hakim MK belum serahkan LHKPN
KPK sebut lima hakim MK belum serahkan LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya kasus korupsi yang menjerat hakim. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya kasus korupsi yang menjerat hakim. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Hal itu dilakukan sebagai solusi agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang menimpa hakim. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan saat ini ada lima hakim di MK yang belum melaporkan LHKPN.
"Kami mengingatkan para hakim konstitusi, sekarang ada delapan hakim di MK, untuk menaati ketentuan tentang LHKPN. Dari data yang kita dapatkan saat ini ada lima orang hakim MK yang telah lewat waktu dalam kewajiban lapor LHKPN. Seharusnya ada ketentuan mulai dari UU 28 Tahun 1999, ada ketentuan di peraturan KPK 2005, pelaporan periodik selama 5 tahun" kata Febri, di Gedung KPK, Rabu (1/3).
Febri menilai langkah ini sangat penting untuk konteks pencegahan tipikor (Tindak pidana korupsi) dan juga penting untuk menunjukkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan yang ada.
"Kita Imbau kepada hakim di MK, dan juga tentu semua penyelenggara negara untuk patuh terhadap pelaporan LHKPN ini. KPK saat ini sudah menangani 2 kali kasus suap yg melibatkan hakim konstitusi. Jadi kita minta MK secara kelembagaan memperkuat upaya pencegahan salah satunya dengan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN," ujar Febri.
Febri menjelaskan rincian waktu terakhir pelaporan disampaikan pada KPK adalah pada Maret 2011. Namun, sampai saat ini mereka belum melakukan update laporan LHKPN.
"Mendapatkan informasi bahwa di MK ada mekanisme internal yg mengingatkan para hakim MK untuk mematuhi LHKPN. Apabila hakim MK membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk proses pencegahan. Silakan datang dan kami akan menjelaskan," terang Febri.