KPK Sebut Mantan Mensos Juliari Masih Bungkam Soal Korupsi Bansos
Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, menteri merupakan pimpinan dalam sebuah kementerian. Sejatinya, menteri memiliki peranan paling utama dalam sebuah kebijakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, menteri merupakan pimpinan dalam sebuah kementerian. Sejatinya, menteri memiliki peranan paling utama dalam sebuah kebijakan.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
"Kalau menteri kan perannya sudah di atas sekali, kebijakan, dia hanya memerintah. Tidak mungkin secara spesifik di lapangan dia (Juliari) ikut ini, ikut ini," ujar Karyoto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Karyoto menyatakan pihaknya akan menyelisik lebih dalam peranan dari mantan menteri asal PDIP tersebut. Karyoto menyatakan akan terus memeriksa pihak-pihak yang mengetahui konstruksi perkara dan peranan utama dari Juliari.
"Itu kan tergantung saksi-saksi itu bicara apa," kata Karyoto.
Sejauh ini, menurut Karyoto, Juliari masih berupaya menutupi peristiwa tindak pidana korupsi ini. Meski demikian, hal tersebut tak menjadi persoalan bagi KPK.
"Sekarang kalau ada seorang yang mempunyai informasi dia tidak mampu membuka sama sekali kan kita cari. Biarin saja mereka enggak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana," kata Karyoto.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penjelasan KPK Soal Eks Mensos Juliari Jarang Diperiksa
KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati Soal Kasus Suap Bansos Kemensos
KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Suap Bansos Covid
KPK Sita Dokumen Distribusi Bansos Covid-19 dari Rumah Dirjen Linjamsos
Dalami Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Sekjen Kemensos Hartono Laras