KPK Segera Periksa Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONI
Imam sendiri sempat mangkir tiga kali pemeriksaan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Imam tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidikan pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hiba KONI. KPK hari ini menetapkan Iman sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum terkait kasus suap dana hibah KONI.
"Segera (memeriksa Imam Nahrawi sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
-
Apa yang digambarkan oleh Naskah Sanghyang Raga Dewata? Naskah ini diketahui menggambarkan proses penciptaan alam semesta, serta tatanan hidup dalam nilai kosmologi yang dianut oleh masyarakat setempat.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Kenapa "Gerbang Neraka" disebut demikian? Julukan "gerbang neraka" disematkan warga lokal karena ngerinya sejarah tempat ini.
-
Siapa Imam Syafi'i? Imam Syafi’i adalah salah satu mazhab dalam agama Islam yang sekaligus merupakan kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
Namun Alex belum bisa memastikan kapan penyidik memeriksa Imam sebagai tersangka. "Tanggalnya berapa, tim penyidik yang memanggil," kata Alex.
Saat pemanggilan nanti, tak menutup kemungkinan Imam langsung ditahan penyidik KPK. Sebab, Miftahul Ulum sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, Rabu 11 September 2019.
Imam sendiri sempat mangkir tiga kali pemeriksaan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Imam tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidikan pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.
"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup untuk IMR memberikan keterangan dan klarifikasi dalam tahap penyelidikan," kata Alex.
Dalam kasus ini Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora," kata Alex.
Alex mengatakan, penerimaan total Rp26,5 miliar ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait," kata Alex.
Atas perbuatannya, Imam dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Ngabalin soal Menpora Tersangka: Diminta tak Diminta Otomatis Mengundurkan Diri
Istana Tanggapi Menpora jadi Tersangka KPK: Kita Hormati Proses Hukumnya
Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, PKB Pilih Tabayyun
Ini Profil & Jejak Karier Imam Nahrawi, Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Fakta-Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Rp26,5 Miliar
Sederet Jawaban Imam Nahrawi Sebelum Jadi Tersangka Suap KONI
Komisi X DPR Kaget Menpora Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI