KPK Sesalkan Perizinan Jadi Ajang Kepala Daerah Mengeruk Keuntungan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan perizinan kerap dijadikan ajang mencari keuntungan bagi kepala daerah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyesalkan perizinan kerap dijadikan ajang mencari keuntungan bagi kepala daerah.
Padahal, menurut Basaria, perizinan menjadi salah satu fokus dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Seperti diketahui Stranas Pencegahan Korupsi memiliki tiga fokus, sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Seharusnya, pembenahan perizinan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan pengembangan investasi di daerah dan bukan menjadi ajang mengeruk keuntungan untuk kepentingan tertentu," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).
Diketahui, KPK baru saja mengungkap praktik suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018-2019.
Dalam kasus ini KPK menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka. Selain Nurdin, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.
Nurdin menerima suap dari Abu Bakar agar yang ingin mendirikan resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Basaria pun menyesalkan ketidakpedulian terhadap pengelolaan sumber daya alam yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan dengan nilai kerugian yang tidak sebanding dengan investasi yang diterima.
"KPK mencermati kasus ini karena salah satu sektor yang menjadi fokus adalah korupsi di sektor sumber daya alam," kata Basaria.
Apalagi, dalam perizinan yang akan diajukan Abu Bakar menyebut adanya alasan investasi. Menurut Basaria, alasan investasi tersebut menjadi lebih buruk lantaran digunakan sebagai pembenar dalam melakukan korupsi.
"Apalagi kita memahami, investasi akan berarti positif bagi masyarakat dan lingkungan jika dilakukan dengan prinsip-prinsip keterbukaan dan good governance. Investasi semestinya dilakukan tanpa korupsi dan tidak merusak lingkungan," tutup Basaria.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kronologi KPK Tangkap Tangan Gubernur Kepulauan Riau
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Suap Izin Reklamasi
Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Dinonaktifkan dari Pengurus NasDem
OTT Gubernur Kepri, KPK Gelandang 6 Orang ke Jakarta
Gubernur Kepri Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
Selain SGD 6 Ribu, KPK Amankan Uang Asing Lain Dalam OTT Gubernur Kepri