KPK sita rumah Irjen Djoko Susilo atas nama ayah Dipta di Solo
'Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka Djoko Susilo'.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap rumah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo. Rumah yang diduga milik DS itu berada di 3 kota, Solo, Semarang dan Yogyakarta.
Di Solo, KPK menyita rumah DS yang berlokasi di Jalan Samratulangi nomor 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari, Rabu (13/2) malam. Penyitaan dilakukan petugas KPK dengan diantar seorang anggota keamanan setempat.
Pantauan merdeka.com, KPK tiba di rumah berpagar tinggi dengan warna kuning muda tersebut sekitar pukul 19.15 WIB dengan menggunakan tiga mobil. Sebelum memasang papan penyitaan, KPK melapor ke petugas Kelurahan Manahan terlebih dahulu. Saat pemasangan papan, KPK mengajak serta Ketua RW setempat untuk menjadi saksi.
Dari papan yang terpasang tertulis bahwa penyitaan tersebut berdasar surat penyitaan nomor : Sprin.Sita - 01/01/01/2013, tanggal 09 Januari 2013 dan berdasar surat penyitaan nomor : Sprin.Sita - 13/01/01/2013, tanggal 31 Januari 2013. Dalam papan tersebut juga tertulis kalimat 'Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka Djoko Susilo'.
"Saya justru tak tahu kalau rumah yang disita ini punya Pak Djoko. Saya baru tahu setelah disita KPK. Wong biasanya kosong," ujar Ketua RW 07, Sutarto, kepada wartawan.
Menurut Sutarno, rumah tersebut selama ini hanya dihuni oleh seorang penjaga. Sutarno mengatakan, sebelumnya rumah tersebut merupakan rumah tua. Baru pada sekitar lima tahun yang lalu, rumah tersebut direnovasi. Sutarno menambahkan, berdasarkan keterangan penjaga, rumah yang menempati lahan seluas sekitar 500 meter persegi tersebut milik Joko Waskito, yang juga ayahnya Dipta Anindita.
Baca juga:
KPK sita rumah dan sawah Djoko Susilo di Bali
Dari Jakarta sampai Bali, berjajar harta Irjen Djoko Susilo
Harta terus disita KPK, Irjen Djoko Susilo malah umbar senyum
Irjen Djoko Susilo 'sembunyikan' 5 bus di Gunung Kidul
Setelah rumah dan SPBU, KPK sita 6 bus besar Irjen Djoko
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.