KPK tahan empat tersangka kasus suap RAPBD Jambi
KPK tahan empat tersangka kasus suap RAPBD Jambi. Empat tersangka tersebut yaitu Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriono, Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.
Empat tersangka suap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018 langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat tersangka tersebut yaitu Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriono, Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.
Mereka ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, para tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda. Saifudin dan Arfan ditahan di Rutan kelas 1 Jakarta Timur, cabang rutan KPK.
"SAI (Saifudin) dan ARN (Arfan) di Rutan KPK," kata Febri ketika dikonfirmasi, kamis (30/11).
Kemudian, kata Febri, Erwan Malik ditahan di Rutan KPK yang berada di gedung lama, Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu Supriono ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur.
Diketahui, mereka berempat selesai diperiksa oleh penyidik KPK pada kamis (29/11) dini hari. Mereka keluar dari gedung KPK mengenakan rompi orange. Usai diperiksa mereka langsung dibawa petugas ke Rutan masing-masing yang sudah ditentutan.
KPK telah mengamankan Rp 4,7 miliar atas tindak pidana suap yang diduga melibatkan anggota DPRD Jambi, Supriono. Diduga uang 'ketok palu' terhadap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018, mencapai Rp 6 miliar.
Akibat perbuatannya Supriyono sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, selaku pemberi suap, Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Lima saksi terkait OTT DPRD Jambi tiba di KPK
KPK bawa 5 orang saksi terkait OTT DPRD Jambi
KPK berhasil amankan 'uang ketok palu' RAPBD Jambi 2018
Saat OTT KPK, pegawai Dinas PUPR Jambi berupaya hancurkan bukti transfer
Ini tumpukan uang dalam koper dan kardus hasil OTT KPK di Jambi
Ekspresi tersangka OTT Asisten III Pemprov Jambi beserta istri saat digiring ke KPK
Wajah murung Plt Kadis PUPR Jambi, H Arfan saat tiba di KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.