KPK Tahan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Tersangka Suap Lelang Proyek
Diketahui pada Rabu (21/8), Satriawan telah diserahkan oleh pihak Kejaksaan ke KPK. Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Marinka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL). KPK sebelumnya menetapkan Jaksa Satriawan sebagai tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
"Tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/8).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Diketahui pada Rabu (21/8), Satriawan telah diserahkan oleh pihak Kejaksaan ke KPK. Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Marinka.
Selain Satriawan, KPK pada Selasa (20/8) juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta atau anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/8) disebutkan bahwa jaksa Eka telah diamankan. Namun saat itu, jaksa Satriawan belum sempat diamankan dan baru diserahkan pihak Kejaksaan ke KPK, Rabu (21/8). Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.
Pemberian uang tersebut terkait 'fee' yang sudah disepakati sebesar 5 persen dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.
Pemberian pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen 'fee' secara keseluruhan. Sedangkan sisa 'fee' 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019.
Baca juga:
Kejagung Berhentikan Sementara 2 Jaksa Terjaring OTT KPK di Yogyakarta
Jaksa Agung Serahkan Tersangka OTT Satriawan Sulaksono ke KPK
Diminta KPK Menyerahkan Diri, Jaksa Satriawan Menghilang Dari Rumah
Ekspresi Jaksa Kejari Yogyakarta Saat Ditahan KPK
Dicari KPK, Jaksa Kejari Solo Satriawan Sudah 3 Hari Bolos Kerja
Jaksa Eka yang Ditahan KPK Kasus Suap Baru 8 Bulan Tinggal di Kontrakan Kota Solo
Jaksa Kejari Surakarta Tersangka Suap Lelang Proyek Diserahkan ke KPK