KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra
KPK menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada Selasa (27/2) malam di rumah dinasnya. Bersama dengan itu, KPK juga menangkap ayah Adriatma, Asrun yang merupakan Cagub Sultra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada Selasa (27/2) malam di rumah dinasnya. Bersama dengan itu, KPK juga menangkap ayah Adriatma, Asrun yang merupakan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan ini karena adanya dugaan pemberian fee proyek sebesar Rp 2,8 miliar kepada Adriatma dari salah seorang pengusaha kontraktor. Permintaan fee oleh Adriatma ini diduga atas perintah Asrun. Uang itu akan dijadikan modal kampanye pencalonannya sebagai Cagub Sultra.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
KPK tak akan memberikan izin bagi Asrun untuk mengikuti kampanye Pilkada Sultra 2018 selama ia ditahan, dan saat ini telah dikeluarkan surat perintah penahanan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Kamis (1/3).
"Kita pimpinan sepakat tak akan keluarkan (izin) kampanye," tegasnya.
Dalam kasus ini, Asrun yang juga mantan Wali Kota Kendari dua periode (2007-2017) diduga mengarahkan anaknya untuk meminta fee proyek dari kontraktor PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Salah satu alasannya adalah karena kebutuhan uang untuk kampanye sangat tinggi.
Basaria menyampaikan total pemberian hadiah atau fee yaitu Rp 2,8 miliar. Rp 1,5 dilakukan pengambilan dari bank pada tanggal 6 Februari 2018. KPK pun menyita buku tabungan sebagai bukti transaksi penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan tambahan Rp 1,3 miliar diambil dari kas PT SBN sebagai pemberi fee.
"Dari proses OTT, uang itu sudah dibawa dan sudah digunakan sehingga bukti-bukti yang diamankan buku tabungan yang menunjukkan ada penarikan Rp 1,5 miliar. STNK dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana kejahatan untuk membawa sejumlah uang tersebut," sebutnya.
KPK, kata Basaria, sangat menyesalkan kembali terjadinya penangkapan kepala daerah ini. Apalagi berkaitan dengan pencalonan sebagai kepala daerah. Peringatan juga sudah berulang kali disampaikan.
"Perlu kami informasikan KPK mengatakan dinasti politik menjadi atensi dari KPK karena kecenderungan untuk memiliki atau meraup kekayaan di wilayahnya, di daerah kewenangannya beberapa kali terbukti dalam kasus-kasus yang ditangani KPK," jelasnya.
Baca juga:
KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi
Jika diminta, PAN siap beri bantuan hukum ke Wali Kota Kendari
Walkot Kendari diduga meminta fee proyek diperintah Cagub Asnur
Ekspresi diam Hasmun Hamzah usai ditahan KPK terkait suap
Resmi ditahan KPK, mantan Kepala BPKAD Kendari tebar senyuman