KPK tak peduli dampak politik di kasus korupsi e-KTP
KPK tak peduli dampak politik di kasus korupsi e-KTP. Dia menegaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terlalu berpikir dampak politik dari pengungkapan nama besar di kasus korupsi proyek e-KTP, yang akan disidangkan, Kamis (8/3) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu, karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. "Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
"Kami berjalan di jalur hukum. Soal politik dan segala macam kami harapkan patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," sambungnya.
Febri menambahkan, dalam persidangan besok, pihaknya bukan hanya menguraikan soal nama-nama petinggi. Tetapi, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP tersebut.
"Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas," katanya.
Karenanya, lanjut Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini.
Selain itu, Febri juga mengatakan, ada nama-nama yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha.
"Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," pungkasnya.
Baca juga:
Setnov klarifikasi pertemuan dengan Anas Urbaningrum muluskan e-KTP
Nama besar disebut di kasus e-KTP, Yusril bilang 'Tuhan juga sering'
Ganjar Pranowo blak-blakan bicara kasus korupsi e-KTP
Ganjar yakin namanya disebut di sidang e-KTP, tapi tak takut
PKS dukung usut tuntas kasus e-KTP, termasuk jika kadernya terlibat
PDIP siap pecat kader yang terlibat kasus e-KTP
Soal kasus e-KTP, PDIP minta KPK bertindak adil berdasarkan fakta
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.