KPK Telisik Aset Eks Bupati Cirebon Sunjaya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka yang diperiksa di Aula Bhayangkari Polres Cirebon Kota Jl. Veteran No.05, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka ditelisik soal asal usul aset mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. 11 saksi tersebut diperiksa untuk tersangka GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung (HEJ).
11 saksi tersebut di antaranya adalah Camat Beber Cirebon Rita Susana, Kepala Dinas Pertanian Ali Effendi, Camat Astanapura Mahmud Iing Tajudin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon Muhadi.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan Syekh Nurjati di Cirebon? Di Cirebon, keduanya sepakat mulai mengajarkan ilmu Agama Islam yang saat itu masih banyak yang belum mengenalnya.
-
Apa yang dilakukan Sunan Kalijaga di Cirebon? Ketika itu dirinya menjadikan Cirebon sebagai pusat ajaran Islam dan dijalankan bersama Sunan Gunung Jati. Di sini, ia bersama Sunan Gunung Jati mengenalkan cara berdakwah melalui kesenian yang ketika itu digandrungi masyarakat.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Bupati Klungkung? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono, Kelapa Bidang Tata ruang Uus, Sukirno (swasta), ajudan Bupati Cirebon Rizal Prihandoko, dan mantan Pegawai Bank Mandiri Cabang Cirebon Siliwangi Dewi Nurul.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka yang diperiksa di Aula Bhayangkari Polres Cirebon Kota Jl. Veteran No.05, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka ditelisik soal asal usul aset mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aset yang dimiliki SUN yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi, termasuk terkait pemberian dari tersangka HEJ," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/11).
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan HEJ sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Saut mengatakan, Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.
Menurut Saut, pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.
"Pemberian uang diduga dilakukan melalui perantara secara tunai dengan beberapa kali penyerahan," kata Saut.
Selain Herry Jung, KPK juga menjerat Direktur PT King Properti Sutikno (STN) sebagai tersangka suap terhadap Sunjaya.
Menurut Saut, Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT. King Properti. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.
"STN diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon," kata Saut.
Atas perbuatannya, Herry Jung dan Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap PLTU 2 Cirebon, Walhi Minta KPK Dalami Keterlibatan Indika Energy Cs
Ada Kepemilikan Indika Energy di PLTU Cirebon 2 yang Bermasalah
Kasus Gratifikasi Bupati Cirebon, Bos PT Cirebon Power Dicegah KPK ke Luar Negeri
KPK Tetapkan GM Hyundai Engineering Jadi Tersangka Suap Bupati Cirebon
KPK Periksa Ketua DPP PDIP Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon
GM Hyundai Engineering Construction dan 2 Camat Cirebon Dicegah ke Luar Negeri