KPK telisik peran Hakim Ifa Sudewi pada kasus Saipul Jamil
Nama Hakim Ifa disebut-sebut turut kongkalikong atas perkara putusan Saipul Jamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan turut serta Hakim Ifa Sudewi atas kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Nama Hakim Ifa disebut-sebut turut kongkalikong atas perkara putusan Saipul Jamil.
"Itu nanti akan kita lihat dalam jalannya persidangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa, Jumat (2/9).
Menurut Priharsa, saat ini penyidik masih mendalami guna memperkuat dugaan adanya keturutsertaan Hakim Ifa dalam kasus ini. Dia pun enggan mengonfirmasi uang Rp 250 juta yang ditemukan penyidik KPK pada Rohadi saat operasi tangkap tangan berlangsung diperuntukkan Hakim Ifa Sudewi.
Sekedar informasi, Hakim Ifa Sudewi merupakan ketua majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa pencabulan, Saipul Jamil selama 3 tahun penjara, Selasa (14/6). Sehari sesudahnya, Rabu (15/6) KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, seusai melakukan transaksi di Sunter Jakarta Utara. Pasa operasi tersebut tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang tersangka Berthanatalia Ruruk Kariman, Samsul Hidayatullah, Kasman Sangaji, dan Rohadi.
Didakwa sebagai pemberi suap Bertha, Kasman, dan Samsul disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangan sebagai penerima, Rohadi dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tipikor atau Pasal 11 Unfang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah di tahan? Ketika ditanya lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa saat terakhir berkomunikasi, Saipul Jamil dalam kondisi sangat baik. Raja menyebutkan bahwa kliennya mungkin akan semakin tampan setelah keluar nanti. "Dia dalam keadaan sehat," ucapnya.
Baca juga:
Panitera PN Jakut Rohadi ditetapkan jadi tersangka TPPU
Pengacara kakak Saipul Jamil: Hukum dipermainkan oleh orang hukum
Nama Hakim Ifa Sudewi disebut menerima uang suap dari Saipul Jamil
Dakwaan suap Saipul Jamil, Rohadi minta disiapkan uang operasional
Suami Bertha usul minta bantuan perubahan putusan Saipul Jamil