Sah! Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari jadi Komisioner KPU RI
Iffa resmi menggantikan Hasyim Asy'ari Usai dipecat akibat kasus asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat Paripurna DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI, Selasa (10/9). Iffa resmi menggantikan Hasyim Asy'ari Usai dipecat akibat kasus asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memastikan Iffa Rosita sudah melangsungkan serangkaian proses sebelum pengesahan menjadi anggota KPU Republik Indonesia (KPU RI).
"Kami sudah melakukan prosesnya bahkan sudah 2 minggu, 3 minggu yang lalu," ujar Doli.
Doli mengatakan, Iffa Rosita sudah diminta DPR RI menjadi anggota KPU RI. Sebab Iffa Rosita diketahui saat ini menjabat sebagai anggota KPUD Kalimantan Timur.
"Kami mengonfirmasi saudari Iffa, mau tetap di Kaltim atau di KPU RI? Saudari Iffa bersedia, kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna," jelas Doli.
Setelah disahkan di Paripurna DPR, Doli melanjutkan, pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asy'ari.
"Prosesnya nanti setelah ini pimpinan DPR mengirimkan surat ke presiden, kan ini menjawab surpres yang kemarin. Ini kan saudari Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Begitu dilantik, dia otomatis bergabung menjadi komisioner KPU yang baru," tandas Doli.