KPK Temukan Permainan Tarif Jabatan Dalam Kasus Bupati Kudus
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyidik menemukan adanya permainan tarif dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus yang melibatkan tersangka Bupati Kudus Muhammad Tamzil. "Memang semacam tarif untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu," tutur Febri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyidik menemukan adanya permainan tarif dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus yang melibatkan tersangka Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Memang semacam tarif untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Febri, penyidik masih mendalami temuan tersebut. Termasuk ada tidaknya kaitan dengan besaran nominal ataupun harga atas jabatan di pemerintah kabupaten Kudus.
"Nanti itu sedang kami dalami lebih lanjut. Tentu belum bisa disampaikan sekarang ya persisnya berapa. Tapi pasti akan tergantung dengan posisi-posisi itu, maksudnya apakah eselon II setara dengan eselon III dan kewenangan-kewenangan mereka itu menjadi poin yang kami gali lebih lanjut," jelas dia.
Sejauh ini, lanjutnya, kasus Bupati Kudus tidak jauh berbeda dengan perkara jual beli jabatan di kementerian yang juga masih ditangani oleh KPK.
"Jadi ini agak mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani oleh KPK. Karena ada kasus jual beli jabatan yang pernah kami tangani sebelumnya. Sebutlah Kalteng, kemudian di Cirebon juga ada, dan di beberapa daerah lain termasuk di Kementerian Agama," kata Febri.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi. Mereka dimintai keterangan perihal dokumen mutasi jabatan yang disita pada penggeledahan sebelumnya.
"Hasil-hasil penggeledahan itu kami konfirmasi terhadap para saksi," tutur Febri.
Menurut Febri, 11 orang itu meliputi unsur pejabat setempat mulai taraf level bagian, kepala bagian, hingga calon kepala dinas.
"Dan beberapa ajudan pihak Pemkab Kudus yang kami periksa," jelas Febri.
KPK menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati Kudus dan Kantor Kepala Dinas PUPR dan Budpar.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," tutur Febri.
Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu 28 Juli 2019. Selain itu, sejumlah ruang kerja OPD yang diperiksa tim KPK yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ruang kerja staf khusus bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kudus, hingga mobil Nissan Terrano milik bupati.
Tim KPK yang bertugas melakukan penggeledahan memakai rompi bertuliskan KPK dengan didampingi aparat kepolisian Resor Kudus serta Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten III Setda Kudus Masut.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Selain Tamzil, Stafsus Bupati Kudus Agus Soeranto juga langsung ditahan.
Dua orang yang pernah dipenjara bersama di Lapas Kedungpane karena kasus korupsi itu, kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.
"MTZ (Tamzil) ditahan di Rutan K4. Sementara ATO (Agus) di Rutan C1. Ditahan untuk 20 hari pertama sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2019," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Juli 2019.
Selain Bupati Tamzil dan Agus, KPK juga langsung menahan pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan.
"AHS (Akhmad Sofyan) ditahan di Rutan Guntur," kata Yuyuk.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Kudus Mengaku akan Kooperatif jika Diperiksa KPK terkait Jual Beli Jabatan
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Kudus serta Sejumlah OPD
Dulu Dibui Bareng, Kini Bupati Kudus dan Stafsus Ditahan Beda Tempat
Terancam Hukuman Mati, Bupati Kudus Pasrah Ikuti Prosedur Hukum
KPK Ingatkan Parpol Jangan Dukung Calon Kepala Daerah Residivis Kasus Korupsi
Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus