KPK tetap lanjutkan proses hukum tersangka korupsi yang menang di Pilkada 2018
Menurutnya, KPK akan berfokus terhadap isu politik uang saat Pilkada serentak 2018 berlangsung. KPK pun berharap agar kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin yang berintegritas dan bersih dari politik uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melanjutkan proses hukum para calon kepala daerah, meski menang dalam Pilkada serentak 2018. KPK menegaskan akan tetap memproses para tersangka itu sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya. Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Menurutnya, KPK akan berfokus terhadap isu politik uang saat Pilkada serentak 2018 berlangsung. KPK pun berharap agar kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin yang berintegritas dan bersih dari politik uang.
"KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya. Namun lembaga yang berwenang untuk adalah KPU, Bawaslu atau kepolisian yang akan memproses hal tersebut," jelas Febri.
Seperti diketahui, meski saat ini ditahan KPK, calon petahana Syahri Mulyo unggul atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko), dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
Dari 100 persen total suara yang masuk, pasangan Syahri Mulyo–Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara hasil quick count berdasarkan hitungan KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung.
Sedangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diduga ada pelanggaran, 23 TPS di NTT lakukan pemilihan ulang
Mendagri sebut pelantikan tahanan sebagai kepala daerah bukan hal baru
Hasil hitung C-1 KPU 98 persen, Sutiaji-Sofyan Edi unggul di Pilwalkot Malang
Massa Paslon Appi-Cicu ribut di kantor Kecamatan Tamalanrea Makassar
Golkar sebut kekalahan PDIP di beberapa provinsi tak pengaruhi koalisi Jokowi
PDIP sebut hasil Pilkada Serentak tunjukan dukungan ke Jokowi