KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah hadiah terkait jual beli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah hadiah terkait jual beli jabatan.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama empat tersangka lainnya, yakni MB, MY, MY dan GL.
Sementara, empat tersangka lainnya berperan sebagai pemberi hadiah, yakni AA, LBM, SY dan MS.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kali ini diamankan 14 orang, yakni, RE Wali Kota Bekasi, AA swasta diretur PT ME, NV makelar tanah, BK staf ajudan RE, MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal, HR Kasubag TU Bekasi, SY Direktur PT KBR dan PT HS, HD Direktur PT KBR, MS Camat Rawa Lumbu, JL Kadis Permukiman, AM Staf Dinas Perindustrian, MY Lurah Katisari, WY Camat Jatisampurna, LBM Swasta.
Baca juga:
14 Orang Kena OTT KPK di Bekasi: Wali Kota, Kadis, Makelar Tanah, Camat hingga Lurah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT, Ruangan Dinas Perkimtan Disegel KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Tak berhenti di situ, Pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat terus bertambah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1). Jadi total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," katanya dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Dia menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut.
Baca juga:
Deretan Gebrakan dan Kontroversi Rahmat Effendi Pimpin Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Ma'ruf Pesan Kepala Daerah Bekerja Sesuai Aturan
KPK Tangkap Lagi Dua Orang di Kasus OTT Rahmat Effendi
Lanjutkan OTT di Wali Kota Bekasi, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah
Bertambah, Total 13 Orang Diciduk KPK Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi