KPK Ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Terima Aliran Uang Terkait Kasus SYL
Tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK Ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Terima Aliran Uang Terkait Kasus SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Sudin turut menerima aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain. Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Ali memastikan tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ali menyebut kasus di Kementan yang sudah menjerat SYL tak hanya pemerasan dan penerimaan gratifikasi, melainkan ada kluster-kluster lainnya.
Namun untuk saat ini, SYL dijerat atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," kata Ali.
KPK sempat menggeledah rumah Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu 15 November 2023.
Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab," ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11).
KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.