Gaduh ‘Rekening Gendut’ Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartono
Mantan pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto belakangan menjadi lirikan oleh pihak KPK maupun Polri.
Gaduh ‘Rekening Gendut’ Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartono
Mantan pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto belakangan menjadi lirikan oleh pihak KPK maupun Polri. Pasalnya mantan penyidik Senior KPK Novel Baswedan membeberkan, adanya transaksi mencurigakan mengalir Tri senilai Rp300 miliar. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut saat ini AKBP Tri tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri. Bila betul dari pemeriksaan itu ditemukan adanya dugaan korupsi, Tri akan berurusan dengan tindak pidananya. "Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi apabila itu menyangkut kode etik dan profesi maka akan ditangani oleh propam. Tapi apabila kasus itu menyakut masalah pidana maka akan dilimpahkan ke bareksrim," katanya kepada wartawan, Jumat (7/7).Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mengusut kebenaran akan perihal itu.
Sehingga, nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana karena mungkin berita itu belum terverifikasi dengan jelas."
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho
Merdeka.com
Klarifikasi AKBP Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto merespons tudingan terkait transaksi mencurigakan Rp300 miliar lewat rekening pribadinya. Dia menyatakan tidak ada persoalan dengan mantan Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan yang menyampaikan tudingan itu. "Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali beliau orang baik dan senior yang perhatian juga jadi kalo ada permasalahan pun waktu saya di KPK saya sering menghadap beliau. Bahkan saya sama beliau berhubungan baik sampai sekarang," katanya.
Sementara terkait dengan ihwal transaksi Rp300 miliar, kata Tri, hal itu telah disampaikan secara resmi saat dirinya diperiksa. Ia pun menyatakan uang tersebut tidak ada hubungannya dengan posisi tugasnya ketika di KPK maupun di Polri.
"Keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup."
AKBP Tri Suhartanto
Merdeka.com
Atas kegaduhan soal transaksi itu, secara pribadi Tri yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut meminta maaf.
Dia pun menjelaskan bahwa kembalinya ke Polri tidak terkait persoalan transaksi tersebut.
KPK menegaskan tuduhan kepada AKBP Tri Suhartanto tidak benar.
Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK."
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Ali menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar di rekening pribadinya. Tri memiliki bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagi pula, menurutnya, rekening itu sudah ditutup sejak 2018 atau sebelum bergabung dengan KPK. "Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.Novel Baswedan mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar.
Si empunya transaksi itu merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap nilai transaksi mencurigakan berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum. "Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," ujar Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' dikutip Senin (3/7). Bahkan, ia secara gamblang membuka nama si pemilik transaksi, yakni Tri Suhartono, mantan Kasatgas Penyidikan yang telah dikembalikan ke Polri per tanggal 1 Februari 2023.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan. Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?"
Novel Baswedan
Merdeka.com
Sayangnya, temuan PPATK tersebut mandek di tangan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menduga, Tri Suhartanto tidak "bermain" sendiri. "Saya meyakini atau menduga kuat, dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural, bisa jadi ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai (menerima transaksi) sebesar itu?" kata Novel.