KPK Usut Penyuap Mantan Penyidik Stepanus Robin Pattuju Terkait Penanganan Perkara
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ini, tim penyidik menelusuri berbagai pihak yang diduga pernah menyuap Robin agar kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK tak dilanjutkan. Diduga Robin tak hanya menerima suap dari Syahrial.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein pada Selasa (6/7) kemarin. Robin dan Maskur diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di KPK yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ini, tim penyidik menelusuri berbagai pihak yang diduga pernah menyuap Robin agar kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK tak dilanjutkan. Diduga Robin tak hanya menerima suap dari Syahrial.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak terkait lainnya, selain dari Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7).
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK asal kepolisian, Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH) dalam kasus ini. KPK menduga, penyidik Robin menerima suap untuk mengurus perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Robin yang merupakan penyidik KPK asal Polri bersama dengan Maskur Husain menyepakati agar perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrial di KPK tidak lagi dilanjutkan. Kesepakatan uang Rp 1,5 miliar ini, setelah Robin bertemu Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Syahrial lantas menyanggupi permintaan uang itu dengan kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Terlebih KPK juga sampai saat ini belum mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai tersebut.
Syahrial memberikan uang itu secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) teman dari Robin. Uang itu baru diserahkan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Dalam kasus ini juga terseret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut beberapa kali berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas penyelidikan kasus mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai berada di tangan Lili.
Namun dalam beberapa kesempatan Lili membantah adanya komunikasi dengan Syahrial.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Terus Dalami Kasus Suap Penanganan Perkara Bekas Penyidik Robin
Azis Syamsuddin Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK soal Suap Penyidik Robin
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Besok Diperiksa Terkait Kasus Suap Robin, Azis Syamsuddin Diminta KPK Kooperatif
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Diperiksa Terkait Kasus Suap
Sudah Dipecat KPK, Nasib Penyidik Robin di Institusi Polri Tunggu Putusan Pengadilan