KPU Denpasar tetapkan jumlah DPT Pilkada serentak 422.294 orang
KPU menekankan jumlah tersebut kemungkinan dinamis, bisa berubah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada sebanyak 422.294 orang, terdiri dari 209.684 pemilih pria dan 212.610 pemilih wanita. DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan berdasarkan penyaringan di setiap lingkungan atau banjar.
Sebelumnya ditemukan 2.075 pemilih tidak memenuhi syarat dan 816 pemilih tambahan. Sehingga dari DPS menjadi DPT, pemilih berkurang 1.259 atau 0,29 persen.
Jika dilihat dari data agregat kependudukan per-kecamatan (DAK2) yang diterima KPU, 30 April 2015, ada sekitar 632.640 pemilih di Kota Denpasar. Setelah disinkronisasi, diperoleh daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 478.467 pemilih atau 70 persen dari DAK2.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih I Wayan Arsajaya mengatakan, DPT telah disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor desa/lurah masing-masing. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPT, akan diberi kesempatan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 DPTB-1 yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga atau paspor.
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan menjelaskan, DPT tersebut sudah dalam proses perubahan. "Ada beberapa penghapusan, mulai yang sudah meninggal dunia, perubahan status serta pindah. Terus terpantau dan akan kami perbaiki sampai penetapan DPTB. Ini adalah kelanjutan dari tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hingga saat ini sudah dilakukan," ujar Jhon usai rapat pleno, Rabu (4/11).
Baca juga:
Jadi tersangka suap, Cawalkot Binjai tetap maju pilkada
Jelang Pilkada, Cawabup Lampung Timur meninggal akibat diabetes
Jutaan pemilih di Jateng merantau, KPU minta mereka pulang
KPU mulai cetak logistik Pilkada 11 daerah di Sulsel
Jelang debat kedua Pilkada Surabaya, Lucy dikabarkan sakit
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.