KPU Kalsel Catat Bakal Calon Kepala Daerah di 5 Wilayah Positif Covid-19
Menindaklanjuti adanya Balon yang sedang terinfeksi virus Corona ini, ucap Hatmiati, pihaknya akan melakukan perubahan Surat Keputusan tahapan bagi Balon yang terkena Covid-19 itu.
Setidaknya ada bakal calon di 5 Pilkada Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni, di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Demikian dikatakan salah satu anggota KPU Kalimantan Selatan Hatmiati di kantornya, Selasa (8/9). Namun, ia menolak menyebut nama bakal calon kepala daerah dan wakilnya itu.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
"Saya tidak bisa menyebutkan kapan mereka terkenalnya (positif Covid-19)," katanya.
Menurut dia, bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu ada di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Menindaklanjuti adanya Balon yang sedang terinfeksi virus Corona ini, ucap Hatmiati, pihaknya akan melakukan perubahan Surat Keputusan tahapan bagi Balon yang terkena Covid-19 itu.
"Perubahannya dalam artian kita menunggu selama 14 hari si Balon jalani karantina, selanjutnya dites swab atau usap lagi apakah sudah negatif atau sebaliknya," terangnya.
Hatmiati mengatakan, jika dalam waktu yang ditentukan Balon belum dinyatakan negatif Covid-19, kemungkinan penetapannya sebagai calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada pada 9 Desember, ditunda.
"Tapi pada prinsipnya Balon terkena positif Covid-19 tidak menggugurkan syarat calon," katanya.
Namun tentunya, kata dia, bagi Balon yang terkena Covid-19 ini akan terdampak tiga tahapan yang sudah terjadwal dilaksanakan, yakni, penetapan sebagai calon pada 23 September 2020, kemudian saat pengundian nomor urut pada 24 September-nya.
"Kemudian lagi mengikuti masa kampanye, karena bagi Balon untuk mengikuti tiga tahapan ini harus memiliki hasil tes kesehatan yang resmi," terang Hatmiati.
Menurut dia, tahapan Pilkada ini akan terus berlanjut bagi bakal calon yang sudah mengikuti tahapan, termasuk kesehatan yang dinyatakan baik.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil sweb atau tes usap ada sebanyak delapan orang, di mana saat ini semuanya sedang melakukan karantina diri.
Pilkada serentak di Kalsel pada 2020 akan dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota, yakni, Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.
Pilkada juga dilaksanakan tingkat Provinsi, saat ini yang sudah mendaftarkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur ada dua pasang, yakni, petahana H Sahbirin Noor berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin.
Pasangan kedua adalah Prof H Denny Indrayana mantan wakil menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan H Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)