KPU laporkan M Taufik soal ancaman penculikan,ini langkah polisi
Ronny mengatakan, kasus ini juga sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bareskrim Mabes Polri masih mempelajari kasus yang dilaporkan oleh tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik yang mengancam akan menculik Ketua KPU Husin Kamil Manik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran pemilihan presiden (pilpres) atau murni pidana.
"Kasus itukan, kasus yang terjadi ketika pilpres berlangsung rangkaian pileg dan pilpres, anggota dewan dan juga presiden dan wakil presiden terpilih. Artinya belum selesai sehingga kasus ini terjadi ada aturan yang tertera pileg maupun pilpres," kata Ronny kepada merdeka.com, Senin (11/8).
Ronny mengatakan, kasus ini juga sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, pihak Bawaslu yang dapat menentukan apakah kasus ancaman penculikan Ketua KPU ini dalam bentuk pelanggaran pilpres atau pidana.
Topik pilihan: Prabowo Tolak Pilpres | Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Karena kita tidak bisa menentukan itu di bawah hukum terpadu yang menjadi dasar kasus ini masuk (pelanggaran) pilpres atau pidana. Kalau ditentukan ranah pidana umum pastinya Bawaslu akan merekomendasikan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Iya, (ancaman) terhadap Ketua KPU," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay , kepada merdeka.com, Senin (11/8). Hadar dkk tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 00.30 Wib. Saat dihubungi pukul 02.30 Wib, Hadar mengatakan, pihaknya masih di Markas Besar Kepolisian tersebut.
Hadar juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni. "Iya benar," kata Hadar.
Baca juga:
Buyung: Ketua Gerindra ancam KPU menghina demokrasi & negara!
Kenapa KPU laporkan Ketua Gerindra DKI tengah malam?
M Taufik: Saya berkata tangkap bukan culik
Ancaman penculikan Husni dianggap untuk seluruh kelembagaan KPU
Polisikan Ketua Gerindra DKI, KPU bawa bukti media cetak