KPU Serahkan Santunan Rp360 Juta ke 10 Ahli Waris Anggota KPPS di Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyalurkan dana santunan kepada 10 ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia di Kota Bekasi pada Jumat (12/7). Setiap ahli waris menerima dana santunan sebesar Rp 36 juta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyalurkan dana santunan kepada 10 ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia di Kota Bekasi pada Jumat (12/7). Setiap ahli waris menerima dana santunan sebesar Rp36 juta.
"Walaupun santunan ini tidak bisa mengembalikan atau menyamai berharganya kehadiran Almarhum, tetapi setidaknya ini menyambung silaturahim di antara kita sesama penyelenggara Pemilu," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di sela penyerahan secara simbolis di kantornya, Jalan Juanda, Bekasi Timur.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
Nurul menyebut sebetulnya ada 14 orang yang bertugas di TPS meninggal dunia. Hanya saja berdasarkan petunjuk teknis, mereka yang mendapatkan santunan yaitu yang meninggal dunia mulai tahapan Pemilu pada April sampai 10 Mei.
"Sehingga empat orang lainnya yang juga meninggal pasca tanggal 10 Mei dapat santunan hanya dari Pemkot Bekasi, termasuk sedikit dari KPU Kota Bekasi," kata Nurul.
Nurul mengatakan, petugas KPPS yang meninggal beberapa di antaranya sudah memiliki riwayat sakit sebelumnya. Tapi tak bisa dipungkiri, pelaksanaan Pemilu dengan sistem hitung tanpa jeda, bisa menguras energi.
"Melakukan persiapan, distribusi, itu menguras energi dan pikiran sebelum Pemilu. Itu jadi salah satu sebab pemicu penyakit yang diderita muncul kembali dan kelelahan kronis," kata dia.
Salah satunya dialami oleh anggota KPPS di Kranji, Bekasi Barat, Solahudi yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Karena kelelahan, dia kecelakaan di Pekayon ketika mengantarkan anaknya ke Pesantren di Bogor.
Baca juga:
Ogah Diperiksa, Dokter Ani Hasibuan Minta Media yang Sebar Hoaks Dipanggil
Riset UGM Pastikan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS di Yogyakarta karena Sakit
20 Jam Diperiksa dan Jadi Tersangka, Ustaz Rahmat Baequni Tidak Ditahan
Ustaz Rahmat Baequni Mengaku Ceramah Soal Petugas KPPS Diracun Permintaan Jemaah
Pengawas TPS di Solo yang Meninggal Terima Santunan Rp36 Juta dari Bawaslu
Ombudsman Jateng Minta Jasad Petugas KPPS di Autopsi
Bawaslu Bali Berikan Santunan ke Keluarga Pengawas Pemilu yang Meninggal