KPU tetapkan 7.968 calon DCT anggota DPR untuk Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 7.968 calon daftar calon tetap (DCT) anggota DPR di Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.
"KPU RI menetapkan DCT anggota DPR sebanyak 7.968 calon dalam keputusan KPU," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
Sedangkan untuk anggota DPRD Provinsi, kabupaten dan kota, Arief menyebut hal tersebut ditetapkan oleh KPU wilayah setempat.
Dia mengatakan penetapan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2018.
"Jadi KPU telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019," jelasnya.
Baca juga:
KPU desak Kemenkum HAM segera undangkan revisi PKPU soal caleg mantan koruptor
Cerita Megawati tertarik lagu Meraih Bintang, K-Pop dan Super Junior
Saat Sekjen PDIP dan caleg artis peragaan busana atribut milenial
Wakil Ketua DPR pastikan putusan MK nomor 30 tidak berlaku surut
Tak beri tanda caleg eks koruptor di surat suara, KPU buka opsi umumkan di TPS
KPU coret OSO dari daftar calon tetap DPD RI