KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR
Rano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu surat pengunduran diri bakal calon wakil gubernur (bacawagub) DKI Jakarta Rano Karno sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
"Yang jelas sampai sekarang, apakah surat dari yang bersangkutan sudah masuk atau belum? Saya masih menunggu," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9).
Selain itu, Mellaz juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima dua surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya belum tahu apakah (dari) caleg terpilihnya, kalau tidak salah ada dua surat yang sudah masuk. Ini sudah diregisterlah," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, bacawagub DKI Jakarta Rano Karno segera melengkapi surat pengunduran dari DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk syarat administrasi maju di Pilkada DKI Jakarta.
"Semua secara dokumen-dokumen yang dibutuhkan sekarang dipersiapkan," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Chico mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan Pramono Anung-Rano Karno maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ini kan kita serius untuk maju di Pilkada, pasti diurus, karena itu kan bagian dari persyaratan," ujarnya.
Dia memastikan secepatnya surat pengunduran diri itu dikirimkan untuk menuju proses Pilkada selanjutnya. "Dalam waktu dekat, persisnya saya nggak tahu," tambahnya.
Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mundur dari posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI. Dia mengumumkan pada Jumat (30/8) di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Pramono Anung-Rano Karno adalah salah satu dari tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024, selain RK-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan ketiga pasangan calon yang masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/9).
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024