Kritik Capim, Ketua YLBHI, Koordinator ICW dan Jubir KPK Dipolisikan
Kritik Capim KPK, Ketua YLBHI, Koordinator ICW dan Jubir KPK Dipolisikan. Argo melanjutkan, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang mengatasnamakan pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta, dengan pelapor bernama Agung Zulianto. Agung melaporkan tiga orang yakni yakni Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019, dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Itu biasa ya ada laporan yang masuk. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, seseorang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Argo melanjutkan, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor.
"Prosedurnya yaitu pelapornya nanti kita mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ujar Argo.
Sementara itu Agung saat dihubungi mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK. Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.
"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung.
"Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019 sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," sambungnya.
Dalam laporannya, Agung mengaku membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar atau screen shot pemberitaan media online.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga:
Dicecar Soal Kepatuhan Pajak, Capim KPK Roby Arya Mengaku Tak Punya Harta
6 Capim KPK Jalani Uji Publik Hari Terakhir
Pansel Pastikan Tak akan Umumkan 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Capim KPK Ungkap Intervensi Jaksa Agung saat Usut Korupsi Kader NasDem
Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Moeldoko Bela Pansel KPK: Kalau Mau Cari Sempurna di Surga Saja Lah!