Kronologi anak disiksa ayah, minta maaf dan tewas saat dipeluk
Pelaku siksa anaknya hingga meninggal hanya karena jengkel melihat putrinya rewel berebut baju dengan kakaknya.
Seorang ayah, Deni (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap putrinya, Kasih Ramadani (8) hingga meninggal. Warga Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang.
Pria kelahiran 8 Juli 1983 itu menyiksa anaknya hingga meninggal hanya karena jengkel melihat putrinya rewel berebut baju dengan kakaknya.
Berikut kronologi yang diolah dari berbagai sumber:
1. Sejak Selasa (17/2), Kasih Ramadani (8) dan Dina Marselina (9), kakaknya bermain dan bermalam di rumah bibinya, Nuraini warga RT 2 RW 4 Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Mereka menemani bibinya yang ditinggal suaminya, Eko Hendro ke Yogyakarta.
2. Jumat (20/2) Eko Hendro pulang dari Yogyakarta dengan membawa dua baju, warna biru untuk Dina dan pink untuk Kasih.
3. Pukul 07.00 WIB, Kasih dan Dina, bertengkar berebut baju oleh oleh dari pamannya. Kasih minta baju warna biru yang dipakai kakaknya, padahal dia sudah diberi warna pink. Deni mendapat cerita dari adiknya Nuraini langsung memarahi dua anaknya.
Deni sempat bertengkar dengan Nuraini saat diingatkan. Saat itu Deni menghajar di depan rumah, yang memang ada gazebo. Saat ditegur Deni pun menghentikan kemarahannya.
4. Tidak ada yang tahu kalau Deni masih melanjutkan penyiksaan di halaman belakang dekat sawah. Saat itu Eko menjemput anaknya yang pulang sekolah, sementara Nuraini mengurus bayinya yang baru 6 bulan.
5. Usai dipukuli, Deni minta Kasih untuk cuci muka dan membersihkan badan. Kasih membersihkan darah di tubuh dan wajahnya.
6. Selesai membersihkan badan dan bermaksud diajak ke rumah kakek neneknya, Kasih menghampiri ayahnya. Korban minta maaf setelah kemudian pingsan di pelukan ayahnya.
7. Sekitar pukul 11.30 WIB, Eko Hendro yang baru datang diminta Deni mengantarkan ke orangtuanya di Lowokdoro, Gang 3 Kelurahan Sukun. Saat itu diduga Kasih sudah tidak bernyawa.
8. Sekitar 12.00 WIB dipanggilkan bidan terdekat, dan dinyatakan kalau korban sudah meninggal dunia.
8. Pukul 15.00 WIB saat iru hendak langsung dimakamkan, namun sebagian warga termasuk perangkat melaporkan ke polisi.
9. Pukul 15.30 WIB, Deni dibawa ke Kantor polisi Sukun, Kota Malang, sesuai tempat tinggalnya. Namun karena TKP di Wagir, akhirnya kasus ditangani Polres Malang.
10. Jenazah langsung dikirimkan ke rumah sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani visum.
Baca juga:
Disiksa ayah, putri usia 8 tahun tewas dalam dekapan usai minta maaf
Gara-gara baju, bocah umur 8 tahun tewas dihajar ayah pakai bambu
Gaya polisi wanita Belarusia cari sampingan jadi model kalender
Warga Jakarta gelar aksi tanda tangan dukung Ahok lengser
Ini kata Lulung soal Ahok gebrak mobil dinas tantang warga berantem
Mitos-Mitos Aneh Tentang Wanita, Anda Boleh Tak Percaya
-
Kapan Galang Rambu Anarki meninggal? Dia meninggal dunia pada 25 April 1997 di usia 15 tahun.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana cara Festival Anak Yatim di Banyuwangi merangsang bakat anak? "Tidak sekadar main-main, tapi kita rangsang pula bakat dan minat anak-anak ini. Supaya mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk menentukan cita-cita mereka kelak," imbuh Ipuk.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Jangan Lewatkan:
Jelang eksekusi mati WNA, TNI perketat wilayah terluar Indonesia
Dulu kuli panggul ikan kini punya studio foto beromzet Rp 500 juta
Film Kapan Kawin, tamparan bagi para lajang, juga orang tua
'Ditanya Kapan Kawin? Di situ kadang saya merasa sedih
Kisah Iwan Fals peduli lingkungan, suruh fans punguti sampah
ISL Tertunda, Jokowi Didesak Copot Menpora